Keranjang belanja anda kosong!
Keranjang

Legalitas pendistribusian perangkat lunak di opencart-hub.com

Ketentuan umum

Dokumen ini mengonfirmasi legalitas pendistribusian perangkat lunak (selanjutnya disebut Perangkat Lunak) yang dihosting di situs web opencart-hub.com , sesuai dengan ketentuan Lisensi Publik Umum GNU v3.0 (GPLv3) .

Alasan hukum penggunaan GPLv3 untuk ekstensi OpenCart

CMS OpenCart didistribusikan di bawah lisensi GPLv3. Artinya, semua perangkat lunak turunan—modul, add-on, plugin, dll.—yang berbasis kode OpenCart secara otomatis tunduk pada lisensi ini.

Prinsip utama GPLv3:

  • Sumber terbuka: Pengguna memiliki hak untuk melihat, memodifikasi, dan mendistribusikan perangkat lunak.

  • Larangan pembatasan: tidak seorang pun boleh melarang atau membatasi transfer, penjualan, atau distribusi perangkat lunak tersebut.

  • Tanpa enkripsi/pengaburan: Lisensi melarang penggunaan pembatasan teknis pada akses ke kode, termasuk pengaburan atau enkripsi (misalnya, melalui ionCube ).

Catatan: Pengembang yang membuat modul berbasis OpenCart dan mengenkripsi kode mereka atau membatasi distribusinya melanggar ketentuan GPLv3. Mereka tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut penghapusan produk mereka dari opencart-hub.com .

Hubungi pengembang

Pengembang yang menerbitkan atau menjual ekstensi yang menggunakan kode OpenCart diharuskan untuk:

  • Jangan memaksakan pembatasan apa pun pada transfer atau penjualan kembali modul mereka;

  • Jangan gunakan lisensi yang bertentangan dengan GPLv3;

  • Hindari membuat klaim palsu tentang perlindungan hukum kode Anda;

  • Ketahuilah bahwa siapa pun yang menerima salinan perangkat lunak tersebut memiliki hak untuk mendistribusikannya secara bebas.

Upaya untuk memberikan tekanan hukum, ancaman, atau pengaduan terhadap distribusi sah perangkat lunak yang dilisensikan di bawah GPLv3 adalah melanggar hukum.

Pemberitahuan kepada struktur keuangan dan hukum

Segala upaya untuk memblokir pembayaran atau membatasi aktivitas opencart-hub.com yang terkait dengan distribusi perangkat lunak berdasarkan ketentuan GPLv3 merupakan pelanggaran hak pemilik sah situs tersebut.

Lisensi internasional GNU GPLv3 memastikan bahwa semua produk turunan berdasarkan OpenCart tetap terbuka untuk akses dan distribusi gratis.

Menghubungi layanan pembayaran

  • Mendistribusikan ulang perangkat lunak yang dilisensikan di bawah GPLv3 bukanlah pelanggaran hak cipta .

  • Tindakan semacam itu tidak dapat dijadikan dasar untuk memblokir pembayaran atau membatasi transaksi.

  • Keluhan mengenai masalah ini tidak berdasar secara hukum dan harus ditolak.


Dokumen ini didasarkan pada ketentuan Lisensi Publik Umum GNU v3.0 dan disiapkan setelah berkonsultasi dengan spesialis di bidang hak cipta dan hukum kekayaan intelektual.